Pembinaan Kinerja dan Kedisiplinan Pegawai BRMP TRI
Senin (10/11), BRMP TRI melaksanakan pembinaan kedisiplinan yang disampaikan oleh Kepala BRMP TRI, Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si., kepada seluruh ASN BRMP TRI. Dalam arahannya, Kepala Balai menghimbau agar seluruh pegawai selalu menegakkan kedisiplinan, baik dalam hal tertib administrasi kedinasan, ketaatan terhadap aturan berpakaian, maupun kehadiran tepat waktu.
Kedisiplinan merupakan cerminan profesionalitas ASN serta menjadi dasar dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Kedisiplinan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban, larangan, dan sanksi bagi ASN dalam melaksanakan tugasnya.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh ASN BRMP TRI semakin memahami pentingnya disiplin dalam mendukung kinerja organisasi dan menjaga integritas aparatur sipil negara.